Perbedaan
Koperasi di Negara Kapitalis dengan Sosialis
PENDAHULUAN
1. Koperasi di Negara Kapitalis
Pengertian
lain dari Kapitalime adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses dan
pendistribusian barang dan jasa.
Sebuah
sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19
yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok
individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang
dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama
barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana
harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di
mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada
hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun
secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak
semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh
kepenguasaan feodal.
Teori
yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi
Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk
membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasianpasar semacam
itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah
mengenai hak milik dan pasaran.
Istilah
kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa
batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam
batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan
kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan
kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri
mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai
“individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi
kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para
individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan
kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana
yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak
dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengat mendominasi.
Ciri-
ciri Kapitalisme :
a) Sebagian
besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
b) Barang
dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
c) modal
kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai
usaha untuk menghasilkan laba (profit)
Dalam konteks yang hampir sama muncul
paham Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu
pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan
pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metodepasar
bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik
pribadi.
Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme
erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis,
menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.Neoliberalisme
secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai
kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan
berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui
ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham
Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan.
Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk
menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan
hak-hak daya tawar kolektif lainnya.Neoliberalisme
bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme.
Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan
poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk
membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi
rintangan bagi perdagangan adil dan gerakanlainnya yang mendukung hak-hak buruh
dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan
internasional dan ekonomi.
Sejarah Koperasi
Indonesia (Tinjauan dari aspek dampak kapitalisme)
pada tahun 1870 sistem Tanam Paksa dihapuskan dan diganti oleh sistem perekonomian liberal, dimana perusahaan-perusahaan swasta diizinkan untuk membuka perkebunan-perkebunan dalam skala besar. Perubahan ini jugamenandai diterapkanya sistem kerja upahan. Pada tahun 1951 desakan untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan perusahaan Belanda, dan perusahaan Barat lainnya, semakin kuat. Akhirnya di tahun 1958 ini pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 86/1958 tentang kebijakan nasionalisasi perusahaanperusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, terutama pada sektor perkebunan, minyak dan gas bumi, serta pertambangan.Sebelum adanya undang-undang nasionalisasi tersebut, dengan alasan untuk memberikan proteksi kepada pengusaha-pengusaha pribumi, pemerintah Indonesia menerapkan suatu kebijakan yang diberi nama Politik Benteng. Berdasarkan kebijakan ini pengusaha-pengusaha pribumi diberikan bantuan kredit dan fasilitas, salah satunya adalah lisensi untuk mengimpor barang. Laba yang diperoleh oleh parapengusaha pribumi tersebut, dari penjualan barang impor di dalam negeri, diharapkan dapat menjadi modal untuk melakukan ekspansi usaha.
Namun pada akhirnya Politik Benteng ini tidak melahirkan pengusaha
pribumi yang tangguh.Yang muncul justru praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme
(KKN). Pengusaha-pengusaha yang mendapatkan lisensi tersebut hanyalah
pengusaha-pengusaha yang dekat dengan pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik
yang dominan. Pengusaha-pengusaha pribumi “dadakan” tersebut sama sekali tidak
memiliki bekal kemampuan usaha yang memadai. Akhirnya mereka hanya“menyewaka”
lisensi yang mereka punyai tersebut kepada pengusaha-pengusaha swasta lainnya,
yang umumnya berasal dari pengusaha keturunan Cina. Praktek kongkalingkong ini
lah yang melahirkan istilah Ali-Baba. Si Ali yang memiliki lisensi dan di Baba
yang memiliki uang untuk modal kerja lisensi tersebut.
pada tahun 1870 sistem Tanam Paksa dihapuskan dan diganti oleh sistem perekonomian liberal, dimana perusahaan-perusahaan swasta diizinkan untuk membuka perkebunan-perkebunan dalam skala besar. Perubahan ini jugamenandai diterapkanya sistem kerja upahan. Pada tahun 1951 desakan untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan perusahaan Belanda, dan perusahaan Barat lainnya, semakin kuat. Akhirnya di tahun 1958 ini pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 86/1958 tentang kebijakan nasionalisasi perusahaanperusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, terutama pada sektor perkebunan, minyak dan gas bumi, serta pertambangan.Sebelum adanya undang-undang nasionalisasi tersebut, dengan alasan untuk memberikan proteksi kepada pengusaha-pengusaha pribumi, pemerintah Indonesia menerapkan suatu kebijakan yang diberi nama Politik Benteng. Berdasarkan kebijakan ini pengusaha-pengusaha pribumi diberikan bantuan kredit dan fasilitas, salah satunya adalah lisensi untuk mengimpor barang. Laba yang diperoleh oleh parapengusaha pribumi tersebut, dari penjualan barang impor di dalam negeri, diharapkan dapat menjadi modal untuk melakukan ekspansi usaha.
Idiologi Koperasi (Klaim menurut Melynk)
1. Tradisi
Demokratik Liberal
Memiliki tiga karakteristik dasar yang memisahkan koperasi-koperasi demokratik liberal dari koperasi-koperasi lainnya adalah :
Memiliki tiga karakteristik dasar yang memisahkan koperasi-koperasi demokratik liberal dari koperasi-koperasi lainnya adalah :
a)
suatu penegasan pada pemilikan pribadi
b)
suatu toleransi dasar terhadap kapitalisme
c)
sebuah fungsionalisme pragmatik.
Esensinya
adalah keberhasilan kompetisi dengan kapitalisme melalui keuntungan-keuntungan
jangka pendek bagi anggota. Pertimbangannya adalah kepentingan pribadi
ketimbang idealisme dan suatu rekonsiliasi antara koperasi dan sektor-sektor
swasta adalah wajib. Koperasi-koperasi ini, difokuskan pada masalah ekonomi
saja, sebagai dikarakteristikan dalam keterlibatan minimal para anggota dan
didominasi pengaruh-pengaruh non-koperasi.
Melnyk mengidentifikasi empat
kontradiksi dalam ideologi koperasi demokratik liberal yang mempengaruhi
evolusinya: suatu kontradiksi antara tujuan-tujuan utopian, seperti harapan
awal untuk mengembangkan sebuah persemakmurankoperasi untuk menggan¬tikan
kapitalisme, dan tujuan-tujuan pragmatik saat ini; suatu kontradiksi antara
penegasan-penegasan mereka tentang partisipasi populer dan kontrol, dan
penegasan mereka tentang pertumbuhan dan manajemen standar dan suatu
kontradiksi antarakoperasi produser dan konsumen.
Kesimpulan dia adalah bahwa koperasi-koperasi model
Rochdale cenderung menentukan kontradiksi-kontradiksi dalam tujuan-tujuan
pragmatik yang mudah, kepentingan pribadi, manajemen standar dan pertumbuhan
usaha (corporate) dan kompetisi, ketimbang kerjasama-kooperasi. Mereka secara
ideologi cukup dekat dengan kapitalisme daripada ke lembaga-lembaga koperasi di
negeri-negeri kapitalis.
2.
Tradisi Marxis/Komunis Koperasi/Komunis Memiliki
tiga karakteristik dasar yang memisahkan koperasi-koperasi demokratik liberal
dari koperasi-koperasi lainnya adalah :
a)
konsep dan praktek revolusioner, hampir selalu ada
inisiatif dan pemaksaan negara, dan ada bagian dari rencana yang disentralisir
dan pemerintah mengontrol sistem ekonomi.
Ideologi Marxis menolak penggunaan eksploitatif terhadap alat-alat produksi untuk keuntungan individual. koperasi-koperasi komunis hanya kerja sukarela (volunter) dan mengingat koperasi-koperasi demokratik liberal mengklaim tidak mendukung secara politik, kolektif-kolektif komunis menekankan kepemimpinan partai, tugas membangun sosialisme, dan kebutuhan entusiasme dan komitmen ke ideologi.
Kolektif-kolektif komunis sangat perduli terhadap produksi dari pada
konsumsi. Kontradiksi- kontradiksi dalam kolektif-kolektif komunis meliputi:
kontradiksi antara buruh dan negara di mana negara mengeksploitasi buruh dan
buruh gagal mendapatkan nilai-lebih yang diciptakan melalui kerja mereka; orientasi
kelas pekerja Marxisme telah diterapkan di masyarakat-masyarakat petani miskin,
jadi menentang kepentingan-kepentingan produser tradisional kecil-nya;
kontradiksi antara penekanan-penekanan komunis pada insentif-insentif
idealistik, dan kebutuhan bagi penghargaan material dalam meningkatkan produksi
yang menyebabkan perbedaan-perbedaan penghasilan dan stratifikasi klas; dan
kontradiksi antara tujuan menghapuskan [peranan] negara, dan realitas
intervensi pemerintahan-pemerintahan Marxis otoriter.
Ideologi Marxis menolak penggunaan eksploitatif terhadap alat-alat produksi untuk keuntungan individual. koperasi-koperasi komunis hanya kerja sukarela (volunter) dan mengingat koperasi-koperasi demokratik liberal mengklaim tidak mendukung secara politik, kolektif-kolektif komunis menekankan kepemimpinan partai, tugas membangun sosialisme, dan kebutuhan entusiasme dan komitmen ke ideologi.
3. Tradisi
Sosialis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
PENUTUP
Kesimpulan
Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari
koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi
dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani
multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi
betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu lingkungan
non-sosialis” Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif
komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal.
PENDAHULUAN
2.
Koperasi
di Negara Sosialis
Tampilan terpenting
koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog
sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan
hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu¬nis,
meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu
perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem
kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di
Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan
dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan
pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka.
Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai
“komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip
sosialis dalam satu lingkungan non-sosialis. Secara ideologis dia menempatkan
mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik
liberal.
Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz
dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka
sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk
nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak
mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan
diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka
mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi
sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana
mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah
bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat
lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata
Melnyk mereka “menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang
satu jawaban publik terhadap kapitalisme
PENUTUP
Kesimpulan
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara
sentral, maka koperasi merupakan bagian
dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang
turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan
pendidikan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar