Kenapa
Koperasi “Hidup segan, Mati tak mau” ?
Pendahuluan
Latar
Belakang
Koperasi
di Indonesia saat ini di Ibaratkan pepatah “Hidup segan, Mati tak mau” ada apa
sebenarnya dengan Koperasi di Indonesia saat ini ? Koperasi
sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat
orang-orang miskin meminjam kredit murah.
Mungkin di zaman sekarang, orang
tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang tahu, koperasi merupakan
tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual sesuatu, seperti yang ada di
SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak mengetahui bahwa koperasi
merupakan suatu badan usaha. Koperasi memiliki anggota yang setiap
anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi. Pada mulanya koperasi
didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang
terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat
membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan yang
dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di koperasi
dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan toko lain
sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya di koperasi
karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke seluruh
anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi
didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela.
Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain,
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi,
dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam
koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi.
Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan
ekonomi para anggotanya.
Tetapi
koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik
sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena
koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat
ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang
sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan.
Dahulu
Koperasi Pariguna Artha sangat popular karena koperasi tersebut bisa melayani
kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat di sana. Tetapi kemudian
koperasi tersebut harus menelan pil pahit karena tabungan dan deposito
masyarakat sulit tertagih hingga akhirnya mengalami bangkrut. Maju mundurnya
koperasi sangat ditentukan oleh pengurus dan anggotanya. Jika pengurus dan
anggota bekerja secara optimal dan professional, pastinya koperasi akan semakin
maju dan melambung namanya.
Pada
koperasi, pengurus koperasi dipilih oleh anggota dengan cara voting. Biasanya
pengurus yang dipilih adalah orang terpandang atau tokoh masyarakat di wilayah
tersebut. Sehingga pengawas koperasi merupakan sisa dari pengurus yang dipilih.
Hal ini sangat tidak adil dan tidak efektif. Seharusnya pengawasnya adalah
orang yang terpandang dan dihormati oleh orang di wilayah tersebut agar ketika
diawasi dan terbukti ada yang menyimpang maka akan ditindak tegas. Tetapi jika
pengawasnya dari sisa, bisa saja orang yang terpilih itu adalah orang yang
tidak mengerti dengan tugas yang harus dijalankannya. Kalaupun orang tersebut
mengerti dan mengetahui ada anggota yang menyimpang, bisa saja yang menyimpang
tadi tidak merasa takut dan tidak mempedulikan pengawas tadi. Ini juga salah
satu masalah yang harus diselesaikan koperasi di masa yang akan datang.
Perjalanan
panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan
berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah
koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai
oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena
persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM
di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah
jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya akan
transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Perkembangan
koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke bawah, yang artinya koperasi di
Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak fasilitas sehingga koperasi tidak
dapat bersaing dengan badan usaha lain. Koperasi juga terlalu dianakemaskan
alias dimanja oleh pemerintah sehingga tidak membuat koperasi semakin dewasa
dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini. Sama halnya seperti anak
yang dimanja, jika anak dimanja terus maka kemauannya harus selalu dituruti dan
menjadikannya tidak dewasa. Jika ada permasalahan maka dia akan lari dari
masalah tersebut, bukannya mencari jalan keluar dalam menghadapi masalah dengan
bijak.
Koperasi
sudah sangat sering dibantu oleh pemerintah melalui dana-dana segar yang tanpa
adanya pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat dari bantuannya pun tidak
wajib dikembalikan. Bisa saja bantuan tersebut diselewengkan oleh orang yang
tidak bertanggung jawab. Karena bantuan yang sifatnya seperti inilah yang tidak
mendidik sehingga koperasi menjadi tidak mandiri.
Koperasi
menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih
rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota
koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa.
Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum
professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk
berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian
hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota
akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi,
pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan.
Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota
juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari
anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri
sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Banyak permasalahan koperasi di
Indonesia mulai dari pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak
didukung sumber daya manusia yang berpendidikan, ditambah lagi dukungan
pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tahu, membuat koperasi seperti
hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak
koperasi yang kemudian meredup dan mati. Walaupun ada, sekedar plang nama tanpa
aktivitas. Masalah mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan
maksimal, karena pengurus tidak bertanggung jawab atas visi dan misi koperasi
itu sendiri, mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota.
Koperasi di Indonesia dikatakan
tidak ada perkembangan yang menyenangkan. Koperasi di Indonesia masih
menghadapi masalah- masalah di bidang kelembagaaan ataupun dibidang usaha
koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu :
Kelembagaan
maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut yaitu ;
a)
Bersumber
dari dalam koperasi
b)
dan
dari luar koperasi
Masalah :
1)
Sumber
daya manusia yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar
2)
Keadaan
keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang
semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum
menjangkau masyarakat.
3)
Manajemen
pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman
dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan
memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
4)
Modal
yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau
berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan
modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
Penutup
Kesimpulan
Koperasi
menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih
rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Karena
pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk
bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari
kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi untuk kemajuan
koperasi itu sendiri.Mengembalikan koperasi seperti nilai-nilai demokrasi dan
semangat kekeluargaan. Itulah harapan-harpan agar perkoperasian di indonesia
tidak di pandang “mati segan hidup tak mau”.
Sumber :
http:// partaigerindra.or.id/2012/01/05/koperasi-hidup-segan-mati-tak-mau.html
http://septiangobel.blogspot.com/2012/10/tugas-softkill_20.html http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar